Selamat Hari Buruh Pendidikan

Selasa, 29 Mei 20180 komentar

Oleh: Misbahuddin

Setiap tanggal 1 Mei diperingati hari Buruh Internasional sebagai bentuk apresiasi martabat para buruh di seluruh dunia. Dan pada tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati hari pendidikan Nasional. Guna untuk menjunjung tinggi kesetaraan tanpa pandang pilih mendapatkan pendidikan untuk seluruh warga Indonesia.

Kaitannya hari buruh dan hari pendidikan nasional itu bagi saya sangat menarik jika ditelaah. Telaah yang mungkin pemaknaan secara pemikiran pribadi saya. Karena hal ini sebuah kebetulan yang tiba-tiba muncul terpikirkan dalam pola pikir saya.

Apakah guru itu adalah buruh dalam pendidikan?  Apakah dosen atau pengajar yang menerima  upah juga termasuk buruh? Kalau dilihat dari definisi yang ada, bahwa siapapun yang bekerja untuk orang lain dan mendapatkan upah maka itu disebut buruh.

Maka dengan demikian, guru bisa saja menjadi buruh dan bisa jadi tidak. Jika mengajar hanya untuk mendapatkan gaji dari sekolah, atau dari pemerintah maka dia bisa dikatakan sebagai buruh. Yang pekerjaannya mengajarkan anak-anak yang dititipkan ke sekolah.

Sama halnya dengan guru les privat, lembaga bimbingan belajar, dan yang lainnya. Semua itu bekerja kepada orang dan diberi imbalan atau upah. Akan tetapi yang lumrah di masyarakat buruh itu identik dengan pekerja pabrik, pekerja perusahan, dan pekerja-pekerja kuli.

Hal itu juga tidak salah, karena ia adalah bagian dari definisi yang ada. Namun yang menjadi catatan di sini, walaupun dalam definisinya guru atau dosen atau pengajar sama dengan pekerja pabrik, pekerja kuli dan pekerja-pekerja lainnya hal itu tapi secara kedudukan tentu berbeda.

Walaupun keduanya harus taat pada aturan. Ada sistem dan aturan tertentu, tapi teruntuk guru ada bonus yang tidak dimiliki para pekerja yang lain. Karena ia bukan mencetak produk seperti pabrik, bukan bekerja sebagai kuli lalu menjadi tempat hunian. Tapi ia mencetak generasi, mendidik dan membesarkan dengan ilmu pengetahuan.

Bagi guru yang sama sekali tidak menerima upah. Ia adalah pahlawan tanpa jasa, karena dalam definisi  buruh ia tidak termasuk. Begitu mulianya engkau-engkau guru-guru ku. Yang dititipkan dan dipercayakan oleh orang tua untuk mendidik anak-anak bangsa ini.

Adanya keberlangsungan pengetahuan yang terus menerus ini tentu dipengaruhi oleh adanya guru. Maka kalaupun guru menerima upah sekalipun ia bukanlah buruh dalam definisi yang dimaksud di muka. Sama sekali bukan. Karena guru memiliki tanggung jawab moral yang sangat berat.

Semoga guru-guru semua, yang sedang mengenang peringatan pendidikan nasional ini menjadikan lebih semangat dan giat menyongsong masa depan anak-anak didik. Wallahu alam

Malang, 2 Mei 2018

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : SalamuN RespectoR | Johny | Tutorial Software
Copyright © 2014. MisbahPost - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by SalamuN RespectoR
Proudly powered by Blogger